Elshinta.com - Panitia khusus (Pansus) DPRD Sumbar terkait tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pelaksanaan kegiatan perusahaan PT Balairung tahun buku 2018-2020 menyampaikan terjadi kerugian pada badan usaha milik daerah itu yang mencapai Rp34 miliar lebih.
Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam paripurna di Padang, Jumat malam, mengatakan kerugian tersebut membuat PT Balairung Citrajaya Sumbar sebagai BUMD tidak mampu memberikan dividen selama empat tahun terakhir.
Padahal Pemprov Sumbar sebagai pemegang saham 80,03 persen BUMD tersebut telah melakukan penyertaan modal mencapai Rp130 miliar lebih.
Ia mengatakan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat merupakan hal yang krusial dan ada 11 temuan terkait pelaksanaan kegiatan badan usaha daerah tersebut.
Ia mengatakan ada empat temuan yang menggambarkan kondisi keuangan perusahaan itu tidak sehat dan sangat diragukan kelanjutannya.
Sementara itu Juru Bicara Pansus HM Nurnas mengatakan persoalan ini bukan hal yang baru tapi sejak proses perencanaannya sudah bermasalah.
Pendirian PT Balairung sesuai Perda 6/2009 tentang BUMD yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan pembangunan daerah.
Ia mengatakan BUMD seharusnya memiliki orientasi dan berupaya mendapatkan laba dan dividen bagi pemegang saham.
Hal ini berbeda dengan Perusda yang berorientasi pada pelayanan publik yang tak bisa diberikan swasta
Pemprov Sumbar memiliki 80,03 persen saham di PT Balairung dan sisanya dimiliki pemkab kota dan kabupaten serta PT Dinamika Jaya Sumbar.
Total penyertaan modal yang diberikan Rp130 miliar namun dividen yang dihasilkan tidak sesuai.
Ia mengatakan pada 2014 hingga 2016 PT Balairung memberikan dividen Rp2,2 miliar namun pada 2017 hingga 2020 Sumbar tak lagi mendapatkan dividen.
Untuk itu DPRD meminta agar BPK perwakilan Sumbar melakukan audit terhadap operasional perusahaan.
"Kondisi keuangan sudah tidak sehat dan merekomendasikan kepada pemprov untuk menyelesaikannya," kata dia.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih dan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sumbar.
"Kita siap bersinergi dan menjalankan peran dalam menindaklanjuti rekomendasi ini," kata dia.