Masa pandemi peranan perempuan UMKM dapat tingkatkan  pembayar pajak

By :  Widodo
Update: 2021-06-21 06:56 GMT
Indomie

Kesetaraan gender di Indonesia, Data Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) menunjukan kemungkinan  perempuan 30 persen lebih rendah untuk bekerja dibandingkan kaum laki-laki.

"Hal ini disebabkan karena tanggung jawab domestik masih dibebankan kepada perempuan. Demikian juga Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan Indonesia hanya 53.13persen sementara laki-laki berada di angka 82.41 persen.  

Realitas dilapangan tenaga kerja perempuan jumlahnya meningkat hampir 50 juta orang, namun tidak menempati tingkat pekerjaan yang setara dengan laki-laki sehingga menyebabkan adanya gender gap," kata Ketua Umum DPP Perempuan Tani HKTI, Dian Novita Susanto dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021) pagi.

Menurut  Dian, angka ini kalau dibandingkan dengan persentase laki-laki dan perempuan, masih ada potensi 30 persen sebagai pembayar pajak. Jadi tingkat ekonomi negara juga akan naik apabila perempuan bisa diberdayakan dengan baik. Selain itu, untuk mendobrak stigma yang membatasi perempuan dalam beraktivitas dan berdaya dalam kehidupan sehari-hari harus ditafsirkan dengan benar.  

"Oleh karenanya, diperlukan edukasi kesetaraan gender dari lingkungan yang terkecil, dimulai keluarga sehingga dapat menyelesaikan persoalan mitos-mitos perempuan di masyarakat," ungkap Dian yang merupakan Master Ekonomi Politik ini.

Namun kini, ungkap Dian, secara konstan indeks ketidaksetaraan gender di Indonesia terus menurun, dari 0,466 di tahun 2015 menjadi 0,421 di tahun 2019. Artinya pemenuhan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan sudah semakin merata. Walaupun pemerintah mengakui angka indeks ini masih terkategorikan tinggi dan ketidaksetaraan juga masih tampak dibeberapa sektor.

Elshinta Peduli

Menurut Dian, partisipasi perempuan pada dunia kerja meningkat signifikan. Saat ini perempuan yang telah bekerja adalah 39 persen, lebih tinggi dari rata-rata global sebesar 38 persen. Hal ini bisa dikatakan sebagai hasil kerja keras dari kebijakan pemerintah yang telah memberdayakan perempuan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 misalnya menyebutkan 64 persen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dikelola oleh perempuan.

"Diketahui selama pandemi pemerintah telah memberikan beragam bentuk bantuan subsidi bagi pelaku usaha UMKM agar mereka tidak hanya bertahan dari sisi usaha tapi juga keberlangsungan ekonomi keluarga," kata Dian yang baru saja meluncurkan Kopi Perempuan Tani di bilangan Jakarta Selatan.

Dian mengatakan, langkah nyata dan cepat mengatasi dampak asimetris Covid 19 sangatlah penting. Kenapa? Karena investasi pada penanganan isu ketidaksetaraan gender merupakan investasi untuk masa depan. Hal ini makin diperkuat dengan laporan Perusahan Konsultan Internasional McKinsey Global Institute, ketika pemerintah menangani dampak negatif pandemi Covid 19 terhadap perempuan dengan baik maka bisa mencipatakan nilai tambah hingga 13 triliun USD. 

"Sedangkan jika pemerintah tidak menangani dampak negatif pandemi terhadap perempuan maka GDP global pada tahun 2030 akan turun hingga 1 triliun USD. Studi McKinsey Global Institut juga menunjukkan jika perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam perekonomian, maka tahun 2025, PDB global dapat meningkat sebesar USD 28 triliun, atau naik sepertiganya," jelas Alumni Universitas Pendidikan Nasional (UNAS) ini.

Dian mengakui, dari survei Katadata Insight Center (KIC) mengenai UMKM di tengah pandemi ini ditemui UMKM berbasis sumber daya alam seperti sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang cukup kuat bertahan selama pandemi. 

Selama pandemi, komoditi yang tetap unggul dan yang tetap diperlukan oleh masyarakat adalah pangan, sehingga momentum ini merupakan peluang bagi UMKM untuk eksis di dunia usaha. Bersama pertanian, UMKM sudah terbukti menjadi benteng kokoh saat perekonomian negara saat krisis. 

Dia menjelaskan, pekerjaan rumah yang menanti pemerintah dan pelaku UMKM pertanian adalah inovasi, hal yang sebelum pandemi pun dirasa masih kurang sehingga membuat bisnis sektor ini belum maksimal di tengah potensi yang sangat besar. 

Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan untuk mendongkrak UMKM sebagai kekuatan ekonomi baru. "Survei KIC menunjukkan bahwa tiga bantuan langsung yang dibutuhkan UMKM untuk bertahan menghadapi pandemi adalah bantuan modal usaha, pelatihan pemasaran produk online dan sarana prasarana," pungkasnya.

Elshinta Peduli

Similar News