2 Oktober 2009: Saat batik Indonesia mendapat pengakuan dunia
Sejumlah model berpose memperagakan busana kreasi kain batik dengan tema Cerita Dalam Kain di Lobi Hotel Wimarison, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2024). Peragaan busana karya kreasi 21 desainer dari kalangan profesional dan pelajar tersebut diinisiasi oleh Indonesian Fashion Chamber (IFC) chapter Semarang dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional sekaligus melestarikan dan mempromosikan salah satu wastra serta kain lokal khas nusantara kepada masyarakat terutama generasi muda. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.
Batik resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Pengakuan ini mendorong pemerintah Indonesia menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Batik Nasional untuk menegaskan peran batik sebagai identitas budaya bangsa.
Pengakuan diberikan dalam sidang UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 2 Oktober 2009. Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden pada tahun yang sama sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya leluhur.
Sejak itu, setiap 2 Oktober masyarakat di seluruh Indonesia mengenakan batik sebagai simbol kebanggaan nasional. Peringatan juga diisi dengan pameran, peragaan busana, dan festival batik di berbagai daerah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebut pengakuan UNESCO menjadi titik penting dalam pelestarian batik. Upaya ini mendorong pengrajin dan desainer untuk terus mengembangkan motif dan teknik tradisional agar tetap relevan di era modern.
Hari Batik Nasional kini menjadi momen untuk memperkuat identitas budaya Indonesia sekaligus memperkenalkan batik ke generasi muda dan masyarakat internasional.