4 Oktober 1965: Penemuan jenazah pahlawan revolusi di Lubang Buaya

Update: 2025-10-03 23:00 GMT

Sumur ‘Maut’ di Lubang Buaya, area bekas lokasi pembuangan jenazah jenderal korban G30S pada 1965. (Wikimedia Commons)

Pada 4 Oktober 1965, publik Indonesia dikejutkan dengan penemuan tujuh jenazah perwira tinggi TNI AD yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI). Jenazah ditemukan di sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, setelah dilakukan penggalian oleh pasukan TNI.

Penemuan itu dilakukan setelah operasi pencarian yang digelar oleh TNI sejak 1 Oktober 1965, saat para jenderal dilaporkan diculik. Penggalian di Lubang Buaya dimulai pada 3 Oktober 1965 dan berlanjut hingga dini hari 4 Oktober 1965, ketika seluruh jenazah berhasil diangkat.

Tujuh korban yang ditemukan adalah Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal R. Suprapto, Mayor Jenderal M.T. Haryono, Mayor Jenderal S. Parman, Brigadir Jenderal D.I. Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Tendean. Mereka sebelumnya diculik dari kediaman masing-masing pada malam hingga dini hari 30 September–1 Oktober 1965.

Setelah ditemukan, jenazah-jenazah tersebut dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk diotopsi dan kemudian dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada 5 Oktober 1965, yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun TNI. Penemuan ini menjadi momen penting yang menguak fakta kekerasan yang terjadi dalam G30S dan memperkuat posisi pemerintah untuk menindak pihak-pihak yang dituduh terlibat.

Peristiwa tersebut kini menjadi bagian penting sejarah nasional dan diperingati setiap 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, untuk mengenang pengorbanan para pahlawan revolusi.

Similar News