Amankan tawuran, Kasat Reskrim Manado jadi korban tabrak lari
Polisi berhasil meringkus tiga pemuda yang diduga terlibat dalam keributan tersebut, yaitu DP (24) yang kedapatan membawa pisau badik besi putih, VK (29) membawa pelontar dan anak panah wayer yang sudah terpasang dan ET (26) yang turut diamankan bersama kedua rekannya. ANTARA/HO-Polda Sulut
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjadi korban tabrak lari saat tengah memimpin personel gabungan membubarkan aksi keributan di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Sulawesi Utara dan akan menindak tegas pelaku," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan di Manado, Selasa.
Kabid Humas menegaskan bahwa serangan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) adalah ancaman serius yang tidak akan ditoleransi.
"Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Hasibuan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/2) saat sementara meredam situasi tawuran, tiba-tiba sepeda motor melaju kencang dan menabrak AKP Elwin Kristanto.
Bukannya berhenti, pelaku justru langsung tancap gas melarikan diri dari kejaran petugas, beruntung kondisi AKP Elwin dalam keadaan baik meskipun sempat terkena benturan kendaraan.
Dalam keributan tersebut, polisi berhasil meringkus tiga pemuda yang diduga terlibat dalam keributan tersebut, yaitu DP (24) yang kedapatan membawa pisau badik besi putih, VK (29) membawa pelontar dan anak panah wayer yang sudah terpasang, dan ET (26) yang turut diamankan bersama kedua rekannya.
Ketiganya beserta barang bukti kini telah digelandang ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado melalui semboyan "Mapalus Torang Jaga Manado Aman" untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan penggunaan senjata tajam di wilayah hukum Manado.

