Anggota DPR: Perlindungan TNI di bunker Lebanon adalah evakuasi taktis
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini di Jakarta. (ANTARA/HO-DPR)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto agar para prajurit TNI pasukan perdamaian di Lebanon berlindung di bunker adalah langkah antisipatif untuk evakuasi taktis.
Menurut dia, upaya itu merupakan bentuk kesiapsiagaan yang tidak bisa ditawar. Amelia mengatakan ketika terjadi eskalasi konflik di kawasan itu, upaya tersebut merupakan langkah yang tepat, terukur, dan mencerminkan prioritas utama pada keselamatan personel.
"Dalam situasi konflik yang dinamis dan berisiko tinggi, keputusan cepat berbasis mitigasi ancaman adalah bagian dari standar operasi yang harus dijalankan," kata Amelia dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dia pun mendorong agar pemerintah dan TNI terus melakukan evaluasi situasi secara berkala, memperkuat sistem perlindungan pasukan serta memastikan adanya protokol kontingensi yang adaptif terhadap perkembangan eskalasi di lapangan.
Keselamatan prajurit, kata dia, harus selalu menjadi prioritas di atas segala pertimbangan lainnya, tanpa mengurangi komitmen Indonesia sebagai kontributor aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.
"Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa," ujar Prabowo dalam unggahan akun Instagram resmi (@prabowo), Sabtu (4/4) malam.
Presiden menyatakan duka atas wafatnya prajurit terbaik bangsa dalam menjalankan misi mulia menjaga perdamaian dunia. Dia menegaskan penolakan terhadap setiap tindakan yang merusak perdamaian dan menghilangkan nyawa personel yang bertugas.


