BPA FAIR 2026: Lelang aset negara transparan & terbuka

BPA FAIR 2026 hadir sebagai langkah transparansi Kejaksaan RI dalam lelang aset negara. Lebih dari 400 aset ditawarkan secara terbuka melalui sistem digital.

Update: 2026-04-22 16:32 GMT

Elshinta/ Irza Farel

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BPA FAIR 2026, sebuah inisiatif strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan efisien. Kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat keterbukaan publik terhadap pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan RI, perwakilan perbankan nasional, serta rekan-rekan media. Hadir di antaranya Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Anang Supriatna, S.H., M.H., Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, SVP PT BNI Rangga Bhirawa, serta SEVP IT PT Bank Syariah Indonesia Muhammad Misbahul Munir.

BPA FAIR 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18–22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Anang Supriatna menegaskan bahwa BPA FAIR 2026 merupakan wujud nyata komitmen keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Lebih dari 400 Aset Ditawarkan

Kepala BPA, Kuntadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda perdana yang berlangsung selama satu minggu penuh, mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan.”

Lebih dari 400 item aset akan ditawarkan, mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni bernilai tinggi. Seluruh aset telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.

Terbuka untuk Umum dan Berbasis Digital

Partisipasi dalam BPA FAIR 2026 terbuka untuk masyarakat umum. Proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.

Nilai estimasi aset yang dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar, dengan sekitar 90% berupa aset bergerak, sehingga memudahkan masyarakat untuk melihat langsung objek lelang.

Dukungan Perbankan dan Agenda Tahunan

Dalam penyelenggaraannya, BPA bekerja sama dengan perbankan nasional (Himbara) sebagai pendukung sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus mitra edukasi dan publikasi kepada masyarakat.

Ke depan, BPA FAIR direncanakan menjadi agenda tahunan dengan potensi pengembangan ke berbagai daerah di Indonesia.

Ruang Partisipasi dan Evaluasi Publik

Selain sebagai sarana lelang, BPA FAIR juga menjadi ruang dialog antara masyarakat, media, dan institusi. Masukan dari publik akan menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kinerja BPA ke depan.

“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog,” tambah Kuntadi.

Dengan peluncuran BPA FAIR 2026, BPA Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya adil secara formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara.

(Irza Farel)

Tags:    

Similar News