BPJS Kesehatan: Badan usaha berperan penting perkuat cakupan JKN

Update: 2025-10-14 06:40 GMT

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Mecca Yumna

BPJS Kesehatan mengatakan badan usaha berperan penting dalam memperkuat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengingat sebanyak 67,2 juta dari 282,7 juta peserta merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di sektor publik maupun swasta.

"Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di Jakarta, Selasa.

Sebagai upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program JKN, pihaknya memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN melalui Satya JKN Award 2025.

"Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama," ucap Ghufron Mukti.

Dia menambahkan setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang menjamin akses terhadap layanan medis saat dibutuhkan. Di sisi lain, kata dia, badan usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya, serta membayarkan iuran secara rutin.

Melalui penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini, BPJS Kesehatan menegaskan kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya bukan hanya karena kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.

Menurutnya, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Oleh karena itu BPJS Kesehatan terus mendorong dan mengajak badan usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN.

"Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat," ujar Ghufron Mukti.

Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan objektivitas dan transparansi.

Dia menjelaskan ada beberapa indikator pada penilaian, yaitu kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi.

Similar News