Dana mengendap, Peneliti Celios: Perlu perbaikan skema transfer daerah
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Galau D Muhammad menilai Saat ini ada persoalan sistemik dalam pengelolaan anggaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa singgung trilyunan dana Pemda mengendap di Bank. Foto : Radio Elshinta Alif
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Galau D Muhammad menilai Saat ini ada persoalan sistemik dalam pengelolaan anggaran. Anggaran mengendap yang diminta untuk segera dibelanjakan justru tidak menyelesaikan masalahnya. Bisa jadi jika anggaran tersebut dipaksakan untuk cair akan menimbulkan ketidaksiapan perencanaan.
“Ini masalah mengenai rendahnya kapasitas pelaksanaan anggaran ditingkat daerah. Jadi tidak serta-merta untuk bisa dicairkan dalam bentuk program-progam,” jelas Galau D Muhammad dalam wawancara Edisi Pagi Radio Elshinta News and Talk, Kamis (23/10/2025).
Menurut Galau, semua harus melihat adanya disfungsi tata kelola fiskal secara nyata dengan adanya polemik anggaran yang saat ini masih berlangsung. Persoalan ini jangan asal menyalahkan pemerintah daerah, melainkan harus melihat masalah strukturalnya berasal justru dari pemerintah pusat.
“Kenapa, hari ini pemerintah pusat memberikan amanat banyak sekali program-program dari pusat ke daerah. Misalkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, makan bergizi gratis yang kemudian ada pos-pos anggaran didaerah yang harus digeser,” tegas Galau D. Muhammad.
Galau D Muhammad mengatakan, dalam satu tahun ini banyak program yeng menggeser prioritas di daerah. Galau melihatnya hal tersebut sebagai beban, sehingga fokus dan orientasi capaian di daerah itu berubah lagi.
“Apalagi, saya rasa ada banyak sekali sangsi juga konsekwensi hukum ketika ada penyelewengan anggaran. Jadi ini juga merupakan kulminasi ketika pusat terlalu banyak tuntutan ke daerah untuk program-program ambisius ke daerah sehingga mengganggu timeline program-program yang sudah dianggarkan dari awal,” tegas Galau D Muhammad.
Pada kesempatan tersebut Galau D. Muhammad menegaskan semua pihak harus secara jelas (clear) dalam memperbaiki rancangan transfer ke daerah agar prediktabel dan tepat waktu. Selain itu harus semangatnya desantralisasi fiskal serta harus didorong fleksibilitas fiskal yaitu bagaimana otonomi fiskal harus terjadi secara adaptif tidak lagi semua ditarik sentralisasi ke pusat dan pusat yang menentukan.
“Karena terlalu banyak, program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah hari ini. Saya rasa kewenangan untuk menentukan pos anggaran itu harus semangatnya desantralistik, harus kembali sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah,” terang Galau Muhammad.
Selain itu Galau D. Muhammad mengatakan dirinya merasa pada hari ini ekonomi yang ada di daerah justru terpukul. Kalau dilihat dengan adanya efisiensi anggaran pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) itu nilainya turun yang nilainya sekitar 50 triliun rupiah sehingga banyak alokasi yang harus dipangkas. “Dan kita harus sadar bahwa selama ini proporsi terbesar belanja daerah itu untuk belanja operasional pegawai. Jadi yang dipertanyakan adalah, pemerintah sejauh mana mendorong investasi dan juga pembangunan infrstruktur didaerah karena semua ditarik ke program strategis nasional,” tegas Galau.
Penulis: M. Muslichun