Harga pupuk subsidi diturunkan, Wamentan targetkan produktivitas naik

Update: 2025-11-23 09:00 GMT

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (kiri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk, di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025). ANTARA/HO-Humas Kementan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen demi meningkatkan produktivitas pertanian petani di dalam negeri, sehingga mewujudkan swasembada pangan.

“Mulai 22 Oktober (2025) harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman," kata Wamentan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk, di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagaimana keterangan di Jakarta, Minggu.

Dia menyampaikan pihaknya melakukan sidak untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Sudaryono menegaskan pemerintah telah resmi menurunkan harga pupuk dan meminta seluruh kios untuk menerapkan harga tersebut tanpa ragu. Ia juga memastikan pemerintah sudah menyiapkan mekanisme kompensasi bagi kios atas selisih harga.

Wamentan memastikan distribusi pupuk berjalan lancar dan kelompok tani dapat membeli pupuk tanpa hambatan.

“Kelompok-kelompok tani aman. Yang penting harga sesuai aturan,” katanya pula.

Melalui sidak ini, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebijakan penurunan harga pupuk benar-benar sampai kepada petani.

Menurut Wamentan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada kios yang menjual di atas HET serta memastikan ketersediaan stok tetap aman.

Dalam kunjungan itu, Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar berdialog langsung dengan kelompok tani dan pemilik kios terkait harga, distribusi, serta pelayanan terhadap petani.

Kepada Wamentan Sudaryono, sejumlah petani mengaku harga pupuk di kios tersebut sudah turun dan sesuai dengan HET baru.

Sudaryono menegaskan pula bahwa pemerintah hadir untuk memastikan petani mendapatkan pelayanan pupuk terbaik.

“Semua dibereskan. Pokoknya aman,” ujar Sudaryono lagi.

Pemerintah secara resmi sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.

Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.

Tags:    

Similar News