Hasil Asesmen Kemenag, 58,26 persen guru PAI SD belum fasih baca Al-Qur’an

Update: 2025-12-31 01:20 GMT

Foto : Radio Elshinta Hutomo Budi

Elshinta Peduli

Hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 menunjukkan sebanyak 58,26 persen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SD/SDLB di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an. Kondisi ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama dan mendorong penguatan kompetensi guru sebagai agenda prioritas nasional.

Asesmen dilakukan terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama, dengan metode triangulasi oleh Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Hasilnya, mayoritas guru masih berada pada kategori pratama/dasar, dengan indeks membaca Al-Qur’an rata-rata 57,17 atau kategori rendah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, mengatakan bahwa hasil asesmen ini harus menjadi alarm kebijakan nasional.

“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Qur’an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, dalam ekspose indeks pendidikan agama islam tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Menurut Suyitno, rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an tidak terlepas dari variasi latar belakang pendidikan guru serta belum optimalnya penguatan kompetensi dalam sistem pembinaan karier.

“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al-Qur’an harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menilai persoalan utama terletak pada kompetensi dasar guru.

Elshinta Peduli

“Data ini menunjukkan bahwa tantangan bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” katanya.

Munir menambahkan, kondisi guru yang belum fasih berdampak langsung pada peserta didik.

“Jika guru belum menjadi model bacaan yang baik, maka transfer literasi Al-Qur’an kepada siswa juga akan ikut terdampak,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama merekomendasikan intervensi khusus bagi guru PAI kategori pratama, integrasi kemampuan membaca Al-Qur’an dalam rekrutmen dan sertifikasi, pelibatan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan Islam, serta evaluasi berkala melalui asesmen nasional.

Asesmen PAI 2025 diharapkan menjadi dasar penguatan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah dasar serta memperkuat peran guru PAI sebagai teladan literasi keagamaan sejak dini.

Hutomo Budi

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News