HKTI apresiasi penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen

Update: 2025-10-23 13:23 GMT

Petani menyambut penuh sukacita turunnya harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang resmi berlaku mulai 22 Oktober 2025. Foto : HKTI

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini menjadi yang pertama kali dalam sejarah program pupuk bersubsidi di Indonesia.

Apresiasi juga disampaikan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono atas respons cepat mereka dalam menindaklanjuti arahan Presiden untuk memastikan ketersediaan serta keterjangkauan pupuk bagi petani.

Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat Entang Sastraatmaja menyebut penurunan harga pupuk bersubsidi ini sebagai kabar baik yang membawa semangat baru bagi para petani untuk meningkatkan produksi. "Ini kabar baik bagi semua petani di Indonesia, meskipun penurunan pupuk seharusnya dilakukan sejak lama. Alhamdulillah, petani bersyukur atas upaya pemerintah dalam mensejahterakan petani," ujarnya di Bandung, Rabu (22/10).

Namun demikian, Entang menilai perlu adanya sosialisasi yang masif dan cepat agar informasi penurunan harga pupuk benar-benar sampai ke petani di lapangan. "Sosialisasi perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak cukup hanya diumumkan oleh Menteri Pertanian saja. Harus turun langsung ke lapangan," tegasnya.

Sementara itu para petani di berbagai daerah menyambut penuh sukacita turunnya harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang resmi berlaku mulai 22 Oktober 2025. Bagi mereka, ini bukan sekadar penurunan angka, tapi harapan baru untuk mengurangi beban produksi dan meningkatkan kesejahteraan.

Cica Kusmati, petani dari Desa Baru Pulau Sangkar, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menyebut kebijakan ini sebagai 'sejarah baru' bagi petani. Ia mengaku selama ini biaya produksi sangat bergantung pada pupuk, sehingga penurunan harga langsung terasa di lapangan. "Alhamdulillah kami bisa tersenyum lebar. Harga pupuk turun, jadi kami bisa tanam lebih luas tanpa khawatir kekurangan modal. Ini bukan hanya soal angka, tapi rasa lega dan harapan," ujar Cica, Rabu (22/10/2025).

Hal serupa dirasakan Hendra Zulkarnaen, anggota Kelompok Tani Mukti Ginanjar di Sukabumi, Jawa Barat. Ia mengatakan bahwa sebelumnya, untuk lahan satu hektare, ia harus mengeluarkan lebih dari Rp500 ribu hanya untuk pupuk. Kini, biaya itu bisa dihemat hingga Rp100 ribu. "Ini sangat berarti. Hemat sedikit bagi petani bisa menjadi tambahan untuk beli benih atau bayar tenaga kerja. Terima kasih untuk Presiden dan Menteri Pertanian, ini sangat membantu," katanya.

Sumiati dari Gapoktan Karya Utama di Deli Serdang, Sumatera Utara, menilai harga pupuk adalah kunci produksi. Jika terjangkau, petani akan lebih semangat dan hasil pertanian bisa meningkat. Namun ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan distribusi agar harga benar-benar dirasakan oleh petani. "Yang penting harga ini benar-benar sampai ke tingkat kios dan petani. Jangan ada yang main-main di distribusi. Kami siap ikut mengawasi," tegasnya.

Seperti diketahui bahwa pemerintah melalui Menteri Pertanain Andi Amran Sulaiman menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang mencakuo seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, antara lain : Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram dan ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram serta Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025. Langkah ini diperkirakan memberi dampak langsung kepada lebih dari 155 juta penerima manfaat, yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pupuk yang lebih terjangkau bagi petani. "Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran," ujar Amran saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10).

Menurutnya, pemerintah melakukan revitalisasi industri pupuk, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga tanpa menambah subsidi dari APBN. "Revitalisasi pupuk ini akan menurunkan biaya produksi, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), dan kesejahteraan petani, serta mendorong lonjakan produksi di tahun berikutnya," tambah Amran.

Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petani. Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan produktivitas pertanian meningkat, pendapatan petani membaik, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor bahan baku pupuk.

Robby Hatibie

Tags:    

Similar News