Isu grup WA pengadaan Chromebook dibantah pihak Nadiem

Update: 2025-10-27 09:40 GMT

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, berbicara kepada awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pihak Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, membantah bahwa grup WhatsApp (WA) bernama ‘Mas Menteri Core Team’ sengaja dibuat dengan tujuan mewujudkan pengadaan Chromebook.

“Saya mau tegaskan bahwasanya grup WhatsApp itu dibuat untuk mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan,” kata kuasa hukum Nadiem Makarim Tabrani Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Abby, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa grup WhatsApp tersebut dibuat Nadiem dalam rangka mempersiapkan gagasan pemberdayaan teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah sebagai bagian visi Nawacita dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2019–2024.

“Grup ini dibuat sebagai realisasi dari Nawacita (visi misi) dan/atau arahan Presiden Joko Widodo waktu itu,” katanya.

Grup tersebut, kata dia, sudah dibuat sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri dengan nama ‘Edu Org’. Selain itu, ada pula grup bernama ‘Education Council’.

Setelah Nadiem diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada tahun 2019, nama grup ‘Edu Org’ diubah menjadi ‘Mas Menteri Core Team’.

Abby menyebut, grup ‘Mas Menteri Core Team’ berisi orang-orang yang ahli di bidang pendidikan dan di bidang IT, termasuk staf khusus Nadiem saat itu, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Beberapa topik yang dibahas adalah rencana peninjauan kebijakan zonasi untuk memberikan kesempatan bagi murid dan memastikan kualitas sekolah serta paradigma baru dalam melakukan asesmen yang semula penilaian dari ujian nasional, menuju ke asesmen lebih formatif.

“Konteksnya itu sebenarnya melulu soal bagaimana menciptakan suatu sistem pendidikan yang didukung dengan teknologi, awalnya seperti itu. Jadi, tidak ada juga soal harus menggunakan Chrome atau juga untuk mengadakan Chromebook,” ucap Abby.

Kemudian, grup ‘Mas Menteri Core Team’ tetap digunakan setelah Nadiem menjadi Mendikbud.

Lebih lanjut, Abby juga mengungkapkan, pembicaraan mengenai Chromebook baru terjadi pada tanggal 6 Mei 2019.

“Kemudian, 6 Mei itu membahas Chrome. Ada anggota yang di situ untuk membuat analisis perbandingan antara Chrome dengan Windows. Jadi, sebenarnya di tanggal 6 Mei itu baru ada pembicaraan tentang penggunaan Chrome ataupun Chromebook,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa pada bulan Agustus 2019, mantan Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan, bersama-sama dengan Nadiem Makarim dan Fiona Handayani membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti Nadiem diangkat menjadi menteri.

Pada tanggal 19 Oktober 2019, Nadiem diangkat sebagai menteri di sekitar bulan Desember 2019, tersangka Jurist Tan mewakili Nadiem membahas teknis pengadaan TIK menggunakan ChromeOs dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Tags:    

Similar News