Kemenag: Musibah Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo jadi pelajaran bersama
Foto : Basarnas
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan musibah ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Kemenag menilai aspek keamanan dan kelayakan bangunan pesantren perlu mendapat perhatian serius agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menyampaikan belasungkawa mendalam atas korban jiwa dalam musibah tersebut. “Kita mendoakan para korban yang wafat agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah, mudah-mudahan syahid, dan yang luka-luka segera diberi kesembuhan,” ujarnya dalam wawancara di Radio Elshinta Edisi Pagi, Jumat (3/10/2025).
Menurut Thobib, Menteri Agama telah meninjau langsung lokasi ambruknya bangunan ponpes beberapa hari lalu. Kehadiran Menag, kata dia, tidak hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga untuk memahami secara langsung penyebab musibah.
“Pak Menteri melihat ada banyak hal yang ke depan harus diperbaiki. Ini menjadi pelajaran agar seluruh pondok pesantren benar-benar memperhatikan standar pembangunan, demi kenyamanan dan keamanan santri,” tegasnya.
Thobib mengakui, Kemenag tidak memiliki kewenangan teknis dalam menilai kelayakan bangunan. Namun, pihaknya siap berkoordinasi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk mendorong penerapan regulasi dalam pembangunan sarana pesantren.
“Ada kelemahan dari sisi bangunan yang harus dievaluasi. Ke depan, Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk sosialisasi dan pendampingan agar pimpinan pesantren memahami pentingnya mengikuti prosedur pembangunan sesuai regulasi,” jelasnya.
Terkait evakuasi, Thobib menjelaskan sejak hari pertama Basarnas berhati-hati dalam pencarian karena kondisi reruntuhan yang berisiko tinggi. Namun memasuki hari kelima, Basarnas memutuskan melakukan pembongkaran penuh setelah mempertimbangkan aspek keselamatan.
Thobib juga menekankan pentingnya izin mendirikan bangunan (IMB) dan kepatuhan prosedural dalam pembangunan pesantren maupun lembaga keagamaan lainnya. “Semua bangunan pada prinsipnya harus berizin, bukan hanya pesantren. Regulasi sudah ada, tinggal dipatuhi agar tidak menimbulkan risiko,” ujarnya.
Ia mengakui masih ada sejumlah pesantren tradisional yang dibangun swadaya tanpa prosedur formal. Karena itu, Kemenag berkomitmen mendorong mitigasi dengan melakukan identifikasi dan asesmen bangunan pesantren yang berpotensi bermasalah.
Di tengah duka, Thobib meminta masyarakat tetap menaruh kepercayaan pada pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang sudah lama menjadi bagian dari tradisi Indonesia. “Pesantren adalah pusat pengembangan ilmu, budaya, dan pembentukan karakter. Masyarakat tidak perlu khawatir menitipkan anak-anaknya di pesantren. Kementerian Agama akan terus mengawal agar masalah ini tidak terulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ponpes Al Khoziny memiliki sejarah panjang dan telah melahirkan banyak ulama besar. “Ponpes ini sudah lebih dari satu abad berdiri. Para ulama besar, termasuk KH Hasyim Asy’ari, pernah belajar di sana. Jadi musibah ini harus jadi pelajaran bersama, bukan alasan untuk mengurangi kepercayaan pada pesantren,” pungkasnya.
Data terkini hingga hingga Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 16.30 WIB Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB mencatat, 5 orang meninggal dunia dan 58 orang masih dalam pencarian. Sementara itu 108 orang berhasil dievakuasi dengan selamat.