Kemenkes: Meski campak turun 93 persen surveilans tetap ketat
Data tren campak 2026 per 28 Maret 2026 dari Kementerian Kesehatan ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan mengatakan, meski ada penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia, dengan penurunan sebesar 93 persen pada minggu ke-12 tahun 2026 dibanding minggu pertama, surveilans dipastikan tetap dijalankan secara ketat.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes dr. Andi Saguni di Jakarta, Selasa, merespons kekhawatiran publik terkait validitas data selama periode libur Lebaran.
"Sistem surveilans tetap berjalan optimal. Pengawasan dilakukan secara real-time melalui metode New All Record (NAR) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dari fasilitas kesehatan, yang kemudian diverifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah," katanya.
Hingga minggu ke-12 tahun 2026, kasus harian turun drastis sebesar 93 persen, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret.
“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujarnya.
Meskipun tren kasus menurun, data nasional mencatat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026. Salah satu kasus fatal menimpa seorang dokter magang di Kabupaten Cianjur, berinisial AMW (25), yang meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi campak pada jantung dan otak.
AMW diduga terpapar saat menangani pasien campak pada 8 Maret, namun tetap bertugas meski telah bergejala demam sejak 18 Maret. Kondisinya memburuk dengan munculnya ruam pada 21 Maret, hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan tidak tertolong setelah dirawat di ICU RS Cimacan.
"Kasus ini telah terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium Biofarma," ujarnya.
Kejadian ini terjadi saat Kabupaten Cianjur mencatat total 15 suspek dan 10 kasus campak terkonfirmasi, dengan puncak kasus terjadi pada minggu ke-10.
Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak menginfeksi kelompok dewasa (di atas 18 tahun), di mana faktor komorbiditas dan tingginya intensitas paparan menjadi pemicu risiko keparahan.
Sebagai langkah strategis, pemerintah tengah mempercepat analisis uji klinis vaksin untuk memperluas program vaksinasi campak bagi kelompok dewasa, khususnya tenaga medis.
“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internship, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internship. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan pentingnya disiplin operasional untuk mencegah penularan. Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas.
Kemenkes mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi untuk segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan.


