KIP : 5 provinsi masuk kategori buruk dalam Keterbukaan Informasi Publik

Update: 2025-12-15 13:00 GMT

Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Riset, Rospita Vici Paulyn menyampaikan skor IKIP nasional tahun 2025 berada di angka 66,43, turun 9,22 poin dari tahun 2024 yang mencapai 75,65. Foto : Radio Elshinta Sri Lestari

Elshinta Peduli

Komisi Informasi Pusat meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. IKIP berfungsi sebagai gambaran menyeluruh kondisi keterbukaan informasi publik dari tingkat pusat hingga daerah di 34 provinsi Indonesia. Acara digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Pada sambutannya, Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Riset, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan skor IKIP nasional tahun 2025 berada di angka 66,43, turun 9,22 poin dari tahun 2024 yang mencapai 75,65.

“Tidak ada provinsi yang masuk kategori baik. Lima provinsi dengan nilai tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sementara lima provinsi dengan kategori buruk yaitu Bengkulu, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat,” ujar Rospita.

Menurutnya distribusi ini menunjukkan keterbukaan informasi di Indonesia belum merata. Wilayah Jawa, Bali, dan sebagian Kalimantan menunjukkan capaian positif, sementara kawasan Indonesia Timur masih menghadapi tantangan struktural dan kultural.

Sebagai bagian dari peluncuran IKIP 2025, Komisi Informasi Pusat juga memperkenalkan tiga seri Buku IKIP yang memuat analisis mendalam mengenai metodologi, capaian, serta kondisi keterbukaan informasi publik di Indonesia selama periode 2024–2025.

Menutup sambutannya, Rospita menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat keterbatasan anggaran dan tantangan pelaksanaan, Komisi Informasi Pusat akan terus mendorong perbaikan dan penguatan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia.

Sri Lestari

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News