KLH perkuat pengawasan mobilitas kapal pesiar lindungi terumbu karang

Update: 2026-01-31 10:00 GMT

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani diwawancarai wartawan di sela-sela forum Bali Ocean Days di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (31/1/2026) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Elshinta Peduli

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat pengawasan lalu lintas kapal pesiar di perairan Indonesia untuk melindungi ekosistem terumbu karang dari risiko kerusakan.

“Kami melakukan juga pengawasan berkaitan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerusakan (terumbu karang) dan pencemaran lingkungan,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani di sela-sela Forum Bali Ocean Days di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Dalam melakukan pengawasan itu, pihaknya melakukan koordinasi lintas sektor, antara lain dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut dia, seluruh perusahaan pelayaran, termasuk operator kapal pesiar, telah memiliki asuransi yang dapat memberikan perlindungan, termasuk ketika terjadi perusakan terumbu karang.

Ia menjelaskan dalam dunia pelayaran memiliki konsep polluter pays principal yakni pihak yang melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan harus bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan dan pemulihan.

“Kami banyak menangani kasus tumpahan minyak dan kecelakaan transportasi itu mereka di-cover asuransi,” imbuhnya.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan terkait kerusakan terumbu karang di Bali akibat aktivitas kapal pesiar.

Saat ini Bali merupakan salah satu destinasi wisata kapal pesiar global di Tanah Air yang menyinggahi Pelabuhan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng dan Pelabuhan Benoa di Kota Denpasar.

Elshinta Peduli

Meski begitu pihaknya terus meningkatkan pengawasan agar peristiwa kerusakan terumbu karang di kawasan Perairan Raja Ampat oleh kapal pesiar, tidak terulang.

Dalam paparannya ketika menjadi pembicara pada Forum Bali Ocean Days, Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa pada 4 Maret 2017 kapal pesiar MV Caledonian Sky menabrak terumbu karang dekat perairan Pulau Kri, Raja Ampat.

Ia menjelaskan kompensasi telah diberikan kepada komunitas setempat melalui mekanisme asuransi dan upaya restorasi terumbu karang dilakukan mencakup area seluas 3.797 meter persegi.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News