KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi soal kasus DJKA

Update: 2025-12-02 06:10 GMT

Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab pertanyaan ANTARA seusai meluncurkan buku berjudul "BKS dari Underdog Jadi Menteri" di Jakarta, Selasa (8/10/2024) malam. ANTARA/Harianto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan Budi Karya Sumadi akan dilakukan setelah seluruh klaster kasus DJKA tersebut selesai ditangani.

"Ini kan yang Semarang selesai, Solo selesai, kemudian yang di daerah Lampegan, Cianjur, selesai. Ini sedang ditabung perkaranya, terus ditabung, termasuk sampai yang sekarang. Nanti juga di jalur yang tadi ditanyakan, di Sulawesi, kami akan tanyakan juga karena muaranya kan begini, sampai ke top manager-nya (pimpinan tertinggi, red.)," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.

Asep mengatakan apabila KPK memanggil Budi Karya Sumadi maka yang bersangkutan akan dipanggil lebih dari sekali dalam penyidikan kasus DJKA tersebut.

"Jadi, seperti pernah saya sampaikan bahwa untuk di top manager ini terkait beberapa perkara sehingga kalau dipanggil secepatnya maka akan terus-terusan dipanggil," katanya.

Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 26 Juli 2023.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan dan menahan 17 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim, VP PT KAPM Parjono, dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.

Kemudian Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani.

Berikutnya, Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi, PPK DJKA Kemenhub untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya Yofi Okatrisza.

Lalu, tiga orang Ketua Kelompok Kerja Kemenhub Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetyo, serta Ketua Pokja untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Solo Balapan-Kadipiro Risna Sutriyanto.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Tags:    

Similar News