KPK periksa ibu Ade Kunang dalam pengusutan kasus
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri tersangka HM Kunang (HMK) sekaligus ibu dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) pada lanjutan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama Kartika Sari selaku ibu rumah tangga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan Kartika Sari yang diperiksa pada hari itu didalami KPK mengenai pengetahuannya terkait pertemuan yang dilakukan suaminya dengan tersangka Sarjan (SRJ).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

