Lapas Narkotika Jakarta gagalkan upaya penyelundupan narkoba

Update: 2025-11-12 04:30 GMT

Barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta dari penggagalan upaya penyelundupan oleh pengunjung di Jakarta, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan)

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung ke dalam lapas dengan total barang haram yang ditemukan mencapai 32,7 gram sabu.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan, kedua upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa (11/11). Modusnya sama, yakni pengunjung yang hendak membesuk menyembunyikan narkoba di pembalut.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di lapas,” tuturnya.

Pada kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam pembalut.

Dari hasil penimbangan, kata Syarpani, total barang bukti mencapai 9,2 gram.

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya. Dua bungkus sabu ditemukan di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram.

Menurut Syarpani, kasus ini menunjukkan keseriusan pihak lapas dalam menutup segala celah penyelundupan narkoba dengan berbagai modus. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di lapas.

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” katanya.

Adapun kedua pengunjung dan seluruh barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags:    

Similar News