Lokasi temuan bom di Tanjungpinang dipasangi garis polisi

Update: 2025-09-25 09:18 GMT

Aparat kepolisian memasang garis polisi di lokasi temuan bom mortir di rumah salah seorang warga Jalan Teladan, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (25/9/2025). ANTARA/Ogen

Aparat kepolisian memasang garis polisi di lokasi temuan bom mortir, tepatnya di rumah salah seorang warga Jalan Teladan, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Missyamsu Alson mengatakan bom tersebut diduga masih aktif, dengan memiliki berat delapan kilogram dan panjang 38 centimeter.

"Saat ini rumah dan area sekitarnya, kita sterilkan dulu guna keamanan bersama," kata Iptu Alson di lokasi temuan bom, Kamis.

Kapolsek Alson menyebut sesuai arahan dari Kapolresta Tanjungpinang, Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Kepri akan diturunkan ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi bom tersebut.

Ia menjelaskan bom itu pertama kali ditemukan seorang nelayan Jalan Teladan bernama Among, saat menangkap atau menjaring ikan di Pulau Bayan, Rabu (24/9).

"Bom itu tersangkut ke dalam jaringnya, lalu dibawa pulang ke rumahnya," ujar Alson.

Sementara, Lopin yang merupakan anak dari Among menceritakan awalnya sang ayah mengira bom itu besi tua, dan berencana menjualnya di tempat penampung bahan-bahan bekas.

Beruntungnya, Lopin sempat memotret benda tersebut lalu dicek melalui laman google. Hasilnya ternyata menyerupai bom mortir.

"Setelah itu, saya melapor ke Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat. Tak lama polisi langsung turun dan memasang garis polisi," ujarnya.

Lopin menambahkan sampai saat ini bom itu masih berada di dalam rumahnya sembari menunggu Tim Jibom Polda Kepri. Ia dan keluarga terpaksa mengosongkan rumahnya untuk sementara waktu.

Tags:    

Similar News