Menag Nasaruddin Umar : Program nikah massal untuk bantu masyarakat

Seluruh biaya pernikahan hingga mahar ditanggung pemerintah

Update: 2025-09-04 07:57 GMT

Pemerintah gelar nikah massal di Masjid Itiqlal Jakarta Kamis 4/9/2025 (Foto : Humas Kemenag)

Kementerian Agama RI kembali menggelar program nikah massal yang diikuti oleh 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Program ini rutin dilakukan setiap dua bulan sekali, termasuk di sejumlah daerah, sebagai bentuk hadirnya negara dalam membantu masyarakat melangsungkan pernikahan.

Dalam kegiatan ini, seluruh biaya pernikahan ditanggung oleh pemerintah, mulai dari mahar, penginapan hotel, hingga pemberian modal usaha sebesar Rp2 juta bagi setiap keluarga. Program ini ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu yang sering terhambat biaya ketika hendak menikah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa selain meringankan beban masyarakat, program nikah massal ini juga mendorong efisiensi pengeluaran dan berdampak positif bagi perekonomian. Menurut Menag jika pernikahan dilakukan secara mandiri, rata-rata membutuhkan biaya sekitar Rp100 juta. Dengan sekitar dua juta pernikahan setiap tahun, total perputaran dana bisa mencapai Rp200 triliun. Dana sebesar itu dinilai lebih baik dialihkan sebagai modal usaha pasangan baru.

"Banyak orang ingin menikah tapi terhambat dengan biaya. Dengan adanya program ini, semuanya gratis. Bahkan mahar pun dibantu oleh pemerintah,” ujar Menteri Nasarudin Umar dalam keterangan di Jakarta Kamis (4/9/2025)

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa fasilitas ini tidak hanya untuk pemeluk agama Islam, melainkan juga bagi agama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, melalui direktorat jenderal masing-masing.

Lebih jauh, program ini juga dinilai penting untuk memastikan legalitas pernikahan agar anak-anak yang lahir memiliki akta kelahiran, KTP, hingga hak administratif lainnya.

“Kalau tidak punya akta nikah, otomatis anak tidak bisa dapat akta kelahiran, tidak bisa masuk KK, KTP, bahkan paspor. Ini sangat penting,” jelasnya.

Dengan program nikah massal yang digelar secara rutin, Kementerian Agama berharap tradisi positif ini bisa terus membantu masyarakat, mempermudah birokrasi, sekaligus melegalkan hubungan pasangan yang kurang mampu.

Hutomo Budi

Similar News