Mendagri Tito Karnavian: Dana transfer daerah rawan korupsi, solusi reformasi APBD
Mendagri sebut dana transfer daerah rawan korupsi. Ahli menilai solusinya reformasi tata kelola APBD, transparansi, dan pengawasan publik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dana transfer ke daerah sering kali menjadi “bancakan” korupsi. Praktik itu melibatkan kepala daerah, DPRD, hingga kolega politik. Ia berharap efisiensi dari pemerintah pusat bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah penyalahgunaan anggaran tersebut.
Namun, Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Elizabeth Kusrini menilai efisiensi anggaran tidak serta-merta menekan korupsi. Menurutnya, akar persoalan terletak pada tata kelola dan lemahnya pengawasan. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, praktik korupsi hanya akan bergeser bentuk.
Elizabeth menekankan, solusi bukan sekadar memangkas dana, melainkan mereformasi penyusunan APBD agar benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan dashboard kinerja keuangan daerah agar publik bisa mengetahui daerah maupun sektor yang rawan penyimpangan.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, kasus korupsi terbanyak justru terjadi di tingkat desa. Untuk itu, Elizabeth mendorong pemerintah memberikan insentif bagi daerah yang transparan dan minim kasus. Sementara itu, daerah yang bermasalah dapat diberi sanksi administratif serta pendampingan ketat.
(Nesya)