Mensos tegaskan RS dilarang tolak pasien, layanan dijamin tiga bulan
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan seluruh layanan kesehatan bagi masyarakat akan dijamin pemerintah selama tiga bulan ke depan saat memberikan keterangan di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (9/2/2025). Foto : Radio Elshinta Arie Dwi P
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan seluruh layanan kesehatan bagi masyarakat akan dijamin pemerintah selama tiga bulan ke depan. Sehingga tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien. Penegasan tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
“Tadi Pak Dasco sudah menyampaikan ya, tiga bulan ke depan ini akan dijamin. Jadi jangan ada rumah sakit yang menolak,” ujar Syaifullah Yusuf.
Ia menegaskan, aturan terkait kewajiban rumah sakit menerima pasien sudah sangat jelas.
“Menurut saya Menteri Kesehatan juga sudah jelas, undang-undangnya ada, peraturannya ada. Tidak boleh rumah sakit menolak pasien,” tegas Mensos.
Mensos menekankan, penolakan pasien tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Siapapun pasien itu tidak boleh menolak pasien. Untuk itu ini himbauan kepada rumah sakit, jangan ada rumah sakit yang menolak pasien,” ujarnya.
Terkait pembiayaan, Syaifullah Yusuf memastikan pemerintah dan DPR telah sepakat memberikan dukungan penuh.
“Soal pembiayaan pemerintah dan DPR sepakat untuk akan memberikan dukungan, dan itu nanti kita bisa lakukan itung-itungan bersama BPJS,” katanya.
Ia menambahkan, jaminan layanan kesehatan tersebut telah disepakati. “Saya kira ini jaminannya soal simpul kriteria,” ujar Syaifullah Yusuf.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan seluruh pembiayaan layanan kesehatan selama masa tiga bulan tersebut telah disiapkan pemerintah.
“Jadi kalau tadi DPR dan pemerintah, atau selama tiga bulan seluruh bayar-bayar sudah siapkan dan masukkan PBI. Begitu dibayarkan oleh pemerintah,” kata Dasco.
Ia menyebut kesepakatan antara DPR dan pemerintah sudah jelas. “Tadi sudah sepakat yang bagian bayar-bayar sudah oke, sudah siap,” ujarnya.
Dasco menambahkan, kementerian terkait akan melakukan pembaruan data agar kebijakan tepat sasaran.
“Kemudian tiap yang terkait dalam politik, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan kemudian memutakhirkan data terbaru dengan pembanding yang terbaru,” pungkasnya.
Arie Dwi Prasetyo


