Menteri PPPA tekankan perlindungan PRT di Hari Perempuan Internasional
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang sebagian besar merupakan perempuan dan berada dalam posisi yang rentan.
"Kesetaraan bukan sekadar tujuan, melainkan fondasi kemajuan bangsa. Hari ini adalah pengingat bahwa kita harus meruntuhkan hambatan struktural yang membelenggu perempuan, terutama para pekerja rumah tangga," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Hal ini dikatakannya menanggapi Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret.
Menurut dia, pekerja rumah tangga adalah penopang utama kesejahteraan keluarga dan penggerak ekonomi yang sering terlupakan.
"Namun demikian, pekerjaan yang sangat penting ini masih sering berada dalam ruang yang kurang terlindungi oleh sistem hukum ketenagakerjaan," kata Arifah Fauzi.
Ia mengatakan pemerintah Indonesia memandang pekerja rumah tangga berhak mendapatkan perlindungan, penghormatan, dan pengakuan atas martabat kemanusiaannya.
Oleh karena itu, menurut dia, upaya untuk menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja rumah tangga merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen bangsa terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagaimana tercermin dalam Pancasila.
“Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah melalui proses diskusi publik dan legislasi yang cukup panjang. RUU ini diharapkan menjadi dasar hukum yang memberikan kejelasan mengenai hubungan kerja di sektor domestik, termasuk pengaturan mengenai hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta penghormatan terhadap kondisi kerja yang layak dan manusiawi,” tutur Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

