Operasi Lodaya 2026, Satlantas Bandung prioritaskan bus
Pengerahan pasukan pada kegiatan apel Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Bandung. ANTARA/Ilham Nugraha
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Jawa Barat memfokuskan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 pada penertiban kendaraan bus yang dinilai masih kurang tertib dan kerap terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal di wilayah Kabupaten Bandung.
Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Ega Prayudi dalam keterangannya di Bandung, Selasa, mengatakan bahwa penertiban bus menjadi perhatian utama karena berdasarkan data kepolisian, pelanggaran lalu lintas oleh angkutan umum masih menyumbang kecelakaan dengan korban jiwa.
“Saat ini juga saya melihat data kendaraan-kendaraan bus yang kurang tertib berlalu lintas mengakibatkan kecelakaan fatal, korbannya juga cukup banyak,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Satlantas Polresta Bandung akan menindak pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata, termasuk yang dilakukan oleh pengemudi bus dan kendaraan angkutan umum lainnya.
“Yang kasat mata kita akan tertibkan. Kita akan melaksanakan gelar juga di lapangan untuk menurunkan kemacetan, menurunkan juga angka laka lantas di wilayah Polresta Bandung,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini dan menyasar seluruh wilayah hukum Polresta Bandung.
Selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan upaya sosialisasi kepada pengemudi bus agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan penumpang.
“Di situ nanti kita akan coba sosialisasi atau melaksanakan himbauan sosialisasi agar tidak terjadi kecelakaan dari kendaraan-kendaraan,” katanya.
Ia mengimbau pengemudi bus dan pengguna jalan lainnya untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menghindari perilaku berkendara yang berisiko.
“Untuk himbauan, berkendaralah dengan baik, lengkapi surat-surat saat berkendara, etika berlalu lintas tetap dinomorsatukan, tidak perlu serobot-serobotan, kebut-kebutan karena itu akan mengakibatkan kerugian pribadi dan orang lain,” ujarnya.

