Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Kediri ringkus sembilan pelaku kejahatan
Rilis kriminal Polres Kediri Kota di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025). Polres Kediri Kota menangkap sembilan orang tersangka yang terlibat dalam delapan kasus tindak pidana, yang terjaring selama Operasi Sikat Semeru 2025. ANTARA/HO-Polres Kediri Kota
Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap sembilan orang tersangka yang terlibat dalam delapan kasus tindak pidana, yang terjaring selama Operasi Sikat Semeru 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengemukakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antarsatuan tugas di lapangan dalam operasi yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November 2025.
"Selama Operasi Sikat Semeru 2025 berlangsung selama dua minggu, kami berhasil mengungkap delapan perkara, mulai dari pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, hingga tindak pidana penganiayaan atau kejahatan jalanan," katanya di Kediri, Rabu.
Ia menambahkan terdapat sembilan orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain tersangka BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Kemudian tersangka ASJ mencuri motor dan menukarkannya dengan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Ada juga PP dan SK, yang terlibat dalam kasus pencurian satu unit proyektor serta printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Selanjutnya, EK, yang mencuri motor di rumah kos wilayah Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, tersangka S yang mencuri sepeda motor di tepi jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo.
Kemudian LKN membobol rumah guru di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri dan mengambil uang tunai.
Ada tersangka GP yang mencuri sepeda motor di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, lalu SE yang melakukan pencurian moto di area parkir supermarket Superindo Jalan Hasanudin, Kota Kediri.
Pihaknya menambahkan, dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit sepeda motor, satu komputer jinjing, satu proyektor, satu pucuk senapan angin panjang 72 sentimeter, uang tunai sekitar Rp14 juta, serta peralatan yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksinya.
Kasat Reskrim juga menambahkan hasil operasi ini melampaui target yang ditetapkan Polda Jawa Timur. Polres Kediri Kota ditargetkan mengungkap lima kasus, namun berhasil mengungkap delapan perkara, lima di antaranya termasuk target operasi dan tiga lainnya nontarget.
"Capaian ini berkat kerja sama seluruh tim, baik dari satuan intelijen, penegakan hukum, maupun jajaran yang tergabung dalam Satgas Operasi Sikat Semeru 2025," kata dia.
Pihaknya berharap dengan operasi ini dapat menekan angka kejahatan, khususnya kasus 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor) serta tindak kriminal lain di wilayah Kediri Kota.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Mari kita bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman dan kondusif," kata dia.