Pakar ITB ungkap cara dorong EV tanpa insentif fiskal
Pengguna kendaraan listrik mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di PLN UP3, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (13/4/2026). Pemerintah melakukan percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penguatan industri, infrastruktur, dan insentif guna mendorong energi bersih, seiring peningkatan jumlah kendaraan listrik yang mencapai 413.542 unit berdasarkan data Korlantas Polri per Maret 2026 serta ketersediaan 4.769 unit SPKLU menurut PLN pada awal 2026. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menilai pertumbuhan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia tetap dapat berlanjut meskipun kebijakan insentif pemerintah berubah, selama didukung strategi yang tepat pada aspek harga, infrastruktur, dan pengembangan ekosistem.
Ia menjelaskan terdapat lima faktor utama yang dapat menggantikan peran insentif fiskal dalam mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Faktor pertama adalah keunggulan biaya kepemilikan atau total cost of ownership (TCO) yang harus lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).
Faktor kedua adalah ketersediaan infrastruktur pengisian daya, termasuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang memadai di berbagai lokasi strategis untuk mendukung ekosistem EV.
Selanjutnya, faktor ketiga adalah stabilitas nilai jual kembali kendaraan, yang menurutnya perlu didukung oleh garansi baterai jangka panjang.
Faktor keempat berkaitan dengan skema pembiayaan inovatif, seperti leasing khusus EV atau konsep battery-as-a-service yang dapat meringankan biaya awal pembelian.
Sementara itu, faktor kelima adalah diferensiasi produk melalui teknologi dan fitur yang tidak dimiliki kendaraan konvensional.
Ia menegaskan bahwa harga kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) idealnya berada di kisaran Rp150 juta–Rp200 juta agar dapat menjangkau konsumen kelas menengah.
Yannes juga menilai kenaikan harga bahan bakar minyak dapat menjadi pemicu alami meningkatnya adopsi kendaraan listrik.
Menurutnya, setiap kenaikan harga BBM seperti Pertalite atau Pertamax sebesar Rp1.000 per liter dapat mempercepat titik impas penggunaan BEV hingga satu hingga dua tahun.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kesiapan infrastruktur tetap menjadi faktor krusial dalam pengembangan EV.
Ia mencatat bahwa rasio SPKLU di Indonesia masih tertinggal dibandingkan standar internasional, sehingga dapat memicu kekhawatiran jarak tempuh atau range anxiety bagi pengguna.
Untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, ia juga menekankan pentingnya pengembangan kendaraan listrik dengan harga terjangkau melalui peningkatan kandungan lokal (TKDN) dan produksi massal di dalam negeri.
Dengan strategi tersebut, pertumbuhan EV di Indonesia dinilai tetap dapat berjalan sehat dan berkelanjutan meskipun ketergantungan pada insentif pemerintah semakin berkurang.