Pelaku penganiayaan perempuan di Koja berhasil ditangkap

Update: 2026-01-16 06:32 GMT

Ilustrasi - Aktivis dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) membawa poster dalam aksi damai Perempuan Menggugat Negara di Jalan MH. Thamrin, Jakarta. (ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi.)

Elshinta Peduli

Polsek Koja, Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial YJJG (28) yang memukul wajah perempuan hingga berdarah saat terjadinya banjir di daerah setempat pada Selasa (13/1) dini hari.

“Kami menangkap pelaku pada Rabu (14/1) sekitar pukul 17.30 WIB usai melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Koja Kompol Andri Suharto di Jakarta, Jumat.

Kompol Andri menjelaskan, berdasarkan keterangan korban yang diketahui berinisial AP (21), saat itu pada Selasa (13/1) dini hari pukul 00.30 WIB korban melintas dengan sang pacar di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara, Kecamatan Koja.

Kemudian pelaku yang mengendarai motor sendiri lewat di samping korban dengan kencang dan situasi jalan saat itu becek sehabis hujan sehingga korban terkena cipratan air.

Korban berteriak menegur pelaku, tapi pelaku tidak terima dan langsung berhenti.

Kemudian terjadi cekcok antara pelaku dengan korban dan pacarnya. Aksi tersebut bahkan sempat dilerai warga akan tetapi pelaku masih tidak terima.

Selanjutnya, pelaku menghampiri korban yang saat itu duduk di motor dan kemudian memukul wajah korban sehingga dari hidung korban mengeluarkan darah, lalu pelaku pergi.

“Kejadian itu sempat beredar di media sosial dan viral,” kata Andri.

Petugas piket Reskrim yang mendapat informasi melalui media sosial Instagram tentang penganiayaan itu langsung mengecek lokasi kejadian, termasuk mengonfirmasi kejadian tersebut kepada sejumlah warga.

Lantaran warga di lokasi mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebabnya, petugas piket Opsnal Reskrim Polsek Koja langsung menghubungi korban untuk mengetahui permasalahan dan memintanya untuk membuat laporan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Koja untuk menjalani proses penyidikan,” kata Andri.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News