Pemkot Tangerang cek kualitas Cisadane usai tercemar pestisida
Pemeriksaan kualitas air cisadane yang dilakukan pegawai DLH Kota Tangerang bersama kepolisian. ANTARA/Irfan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, menggelar pemantauan kualitas air di Sungai Cisadane secara berkala hingga menunggu hasil laboratorium selesai usai terdeteksi adanya pencemaran bahan kimia berbahaya yakni pestisida.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis, mengatakan pemantauan dilakukan menggunakan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam, mengingat banyak masyarakat melakukan aktivitas di Sungai Cisadane.
Pemantauan dilakukan, kata dia, guna memastikan tak ada korban akibat bahan kimia yang bercampur di Sungai Cisadane.
Pihaknya juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menangkap, mengolah, ataupun mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane, karena ada risiko terpapar zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan.
”Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerng Dini Anggraeni menambahkan paparan limbah kimia dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya.
”Apabila masyarakat mengalami gejala atau keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Untuk kondisi darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau 021-5577-1135,” ucapnya.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah melakukan pemeriksaan dan penelitian atas terjadinya insiden kebakaran di Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten, yang berdampak pada Sungai Cisadane.
Berdasarkan hasil penelitian dan pengecekan lapangan, tim Gakkum KLH menemukan adanya pencemaran cairan bahan pestisida yang mengalir ke Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (km) meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
"Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangannya.
Ia mengatakan pencemaran tersebut menimbulkan dampak antara lain kematian berbagai biota akuatik seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
"Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium," kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq.


