PIHPS: Harga bawang merah Rp44.000/kg, cabai rawit merah Rp76.150/kg
Foto Dokumentasi. Pedagang membersihkan bawang merah yang dijual di Pasar Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (3/8/2025). (ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN)
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas bawang merah Rp44.000 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp76.150 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Rabu, pukul 08.14 WIB, selain cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp40.800 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.400 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.400 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp15.900 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp15.750 per kg.
Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.150 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.650 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp44.200 per kg, cabai merah keriting Rp45.700 per kg, dan cabai rawit hijau Rp54.150 per kg.
Kemudian, daging ayam ras di harga Rp41.200 per kg, daging sapi kualitas I Rp143.450 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp136.000 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.850 per kg, gula pasir lokal Rp18.400 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.950 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.600 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.800 per liter.
Selain itu, PIHPS juga mencatat harga komoditas telur ayam ras Rp31.850 per kg.

