Polda Bali musnahkan ganja hingga kokain ribuan gram

Update: 2026-03-04 23:43 GMT

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya serta jajaran memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (4/3/2026). ANTARA/Rolandus Nampu

Indomie

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dari ganja, sabu, ekstasi, hingga kokain.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat memimpin pemusnahan barang bukti sitaan Polda Bali di Denpasar, Rabu, mengatakan jenis dan berat barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan pada kesempatan ini yaitu, sabu atau methamphetamine seberat 5.661,86 gram netto, ekstasi sebanyak 4.932 butir/2.453,92 gram netto, kokain seberat 1.186,75 gram netto, ganja 10,58 gram netto, hasis 2,32 gram netto, THC 35,96 gram netto dan psilosina 2 gram netto.

Dari total barang bukti tersebut ditaksir harganya bisa menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa.

"Data tersebut bukan sekedar angka, namun cerminan yang serius dan berbahayanya kejahatan penyalahgunaan narkotika. Setiap gram barang narkoba yang kami musnahkan hari ini selangkah menyelamatkan masa depan," katanya.

Kapolda Bali menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika dilakukan secara terprogram setiap tahun dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif untuk mencegah sekaligus membasmi peredaran gelap narkotika, serta menghindari hilang, berkurang maupun berubahnya barang bukti.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Kapolda mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk memerangi dan menjauhkan diri dari ancaman bahaya narkoba.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News