Polda Sumut buru bandar sabu yang bertransaksi di rumah sakit

Update: 2026-03-19 02:10 GMT

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi. ANTARA/M. Sahbainy Nasution

Indomie

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara memburu bandar satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang melakukan transaksi di parkiran salah satu rumah sakit di Kabupaten Langkat.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan jaringan, termasuk memburu bandar yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Rabu.

Andy mengatakan pemburuan bandar itu sebagai komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengatakan pengembangan itu berawal dari penangkapan dua tersangka masing-masing berinisial MF (33) dan KS (33), warga Kabupaten Aceh Tamiang saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran rumah sakit di Langkat, Sabtu (14/3).

"Penangkapan tersebut merupakan hasil penyamaran petugas yang berpura-pura sebagai pembeli, kemudian disita barang bukti satu kilogram sabu-sabu," ucapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah berulang kali melakukan transaksi narkoba di lokasi serupa, yakni di area parkiran rumah sakit.

Menurut pengakuan tersangka, kata Andy lokasi tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak mencurigakan.

“Rumah sakit selalu dijadikan sebagai tempat untuk transaksi. Mungkin kebiasaan tersangka melakukan transaksi di tempat yang dirasa aman itulah yang kemudian dilakukan,” ujarnya.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News