Polisi bekuk sindikat pencurian pipa besi Pertamina Banyuasin

Update: 2025-11-13 06:20 GMT

Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap komplotan pencuri pipa besi milik PT Pertamina Unit Bentayan. ANTARA/ HO- Polres Banyuasin

Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap komplotan pencuri pipa besi milik PT Pertamina Unit Bentayan.

Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU M. Fachrie Persada Putra di Banyuasin, Kamis, menerangkan komplotan itu terdiri dari empat tersangka yakni SM (39), ISW (40), ES(20), IR(16).

Adapun para tersangka ini melakukan aksinya pada tanggal 23 Oktober 2025 dengan menargetkan pipa besi milik Pertamina dari lokasi Junk Yard SP Bentayan di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Pihaknya menerima laporan dan melakukan pengejaran.

"Para pelaku diduga menjebol panel dinding area Pertamina untuk memasuki lokasi dan mengambil pipa besi secara paksa," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim menangkap empat tersangka di Desa Bentayan. Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan pipa besi curian kepada seorang penerima yang bernama Dede, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang.

"Hari ini para tersangka telah kami amankan, bersamaan dengan barang bukti," katanya.

Ia menyebutkan dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 30 batang pipa besi dengan ukuran 2.7/8 inci total 150 meter, 1 unit mobil truk Mitsubishi Canter, berwarna kuning dengan nomor polisi A 8545 YM, yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Total kerugian material yang ditanggung PT Pertamina diperkirakan mencapai Rp84.705.900 (delapan puluh empat juta tujuh ratus lima ribu sembilan ratus rupiah), berdasarkan harga satuan pipa sebesar Rp564.706 per meter.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya lebih berat daripada pencurian biasa.

Tags:    

Similar News