Polisi tangkap pencuri yang nyaris tewas diamuk massa di Tanjung Priok
Ilustrasi - Penangkapan. (Antara)
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial SH yang nyaris tewas akibat dikeroyok massa di Jalan Warakas 5, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (5/10).
“Pelaku berhasil diamankan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok tiba di lokasi kejadian dan segera meredam amukan massa,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.
"Kami sedang dalam proses pengembangan," ujar Handam.
Menurut dia, penangkapan pelaku tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang buron.
“Identitas buronan kasus pencurian tersebut sudah diketahui,” ucap Handam.
Sebelumnya, pelaku menggasak sepeda motor milik warga setempat bersama rekannya di Jalan Warakas 4, Gang 17, RT 13/13, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (5/10).
Namun, pencurian itu diketahui oleh warga yang kemudian langsung mengejar pelaku yang mencoba kabur.
Seorang pelaku ditangkap dan dikeroyok massa hingga nyaris tewas, sementara satu pelaku lainnya lolos. Aparat Kepolisian Polsek Tanjung Priok langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku tersebut dari amukan massa.