Polisi ungkap kronologi penculikan dan penjualan balita Bilqis dari Makassar - Jambi
Hasil pemeriksaan para pelaku mengarah dugaan jaringan perdagangan anak lintas provinsi
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. Foto : Istimewa
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengungkap kasus penculikan dan penjualan anak yang menimpa Balita perempuan bernama Bilqis (4). Anak tersebut sempat dilaporkan hilang selama enam hari sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Provinsi Jambi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam wawancara di Radio Elshinta Edisi Siang (10/11/2025) menjelaskan, pihaknya menerima laporan kehilangan pada 2 November 2025. Saat itu, Bilqis sedang bersama ayahnya yang tengah melakukan kegiatan dan diduga lengah dalam pengawasan. “Anak Bilqis diajak oleh seseorang yang juga membawa anak kecil. Awalnya mereka bermain bersama, lalu dibawa pergi oleh pelaku,” ujar Arya.
Menurut Arya, pelaku pertama kemudian memposting foto Bilqis di Facebook untuk mencari pembeli. Tak lama, muncul pelaku kedua yang datang ke Makassar dan membeli Bilqis seharga Rp3 juta. Dari tangan pelaku kedua, korban dibawa ke Jakarta kemudian transit ke Jambi, karena sudah ada calon pembeli lain di sana. “Di Jambi, Bilqis dijual kembali seharga Rp30 juta. Setelah itu, oleh pelaku ketiga dijual lagi dengan dalih adopsi kepada seseorang di pedalaman Jambi seharga Rp80 juta,” jelasnya.
Proses pencarian Bilqis tidak mudah. Polisi harus melakukan pelacakan hingga ke Jawa Tengah, tempat pelaku kedua berasal, sebelum akhirnya menuju Jambi untuk menemukan pelaku ketiga. Dalam proses tersebut, kepolisian setempat turut membantu. “Kami dibantu kepolisian di Jawa Tengah dan Jambi. Bahkan di Jambi, tim kami harus masuk ke wilayah pedalaman untuk menemukan Bilqis,” kata Arya.
Setelah berhasil menjemput Bilqis, tim langsung membawanya pulang ke Makassar dan melakukan pemeriksaan medis serta psikologis. “Alhamdulillah Bilqis dalam kondisi sehat, tidak ada tanda kekerasan, dan kini sudah kembali ke rumah orang tuanya dengan pendampingan dinas terkait,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku mengarah pada dugaan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Pelaku kedua mengaku sudah tiga kali menjual anak-anak, sementara pelaku ketiga mengaku sembilan kali menjual bayi dan satu anak. “Ini indikasi bahwa jaringannya cukup besar. Mereka beroperasi di Makassar, Jawa Tengah, Jambi, dan Jakarta. Kami masih mendalami untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya,” ujar Arya.
Kepolisian kini tengah menganalisis barang bukti, termasuk telepon genggam para pelaku, untuk memetakan jaringan yang lebih luas. Arya juga mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama balita. “Anak di bawah lima tahun belum mampu membedakan mana orang baik dan mana yang berbahaya. Jangan pernah meninggalkan anak kepada orang yang tidak dikenal,” tegasnya.
Pihak kepolisian berencana melakukan operasi khusus anti TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di wilayah Makassar dan sekitarnya, termasuk memperketat pengawasan di bandara terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping orang tua. “Kami ingin memastikan agar tidak ada lagi ‘Bilqis-Bilqis’ lainnya. Ini tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, sekolah, dan aparat,” tutup Arya.
Deddy Ramadhany