Polres Cimahi bekuk dua pelaku pembunuhan pelajar

Update: 2026-02-15 07:50 GMT

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra saat memberikan keterangan kepada awak media di Cimahi, Jawa Barat, pada Minggu (15/2/2026). ANTARA/Ilham Nugraha

Elshinta Peduli

Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan bekas tempat wisata Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra di Cimahi, Minggu, mengatakan tersangka pelaku pembunuhan yang berusia di bawah umur tersebut berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Garut.

“Terkait penemuan jasad di kawasan eks Kampung Gajah, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku. Dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur dan ditangkap di Garut,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi menangkap dua pelaku berinisial YA (16) dan AP (17) di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/2) malam.

Ia juga menambahkan pelaku sebelumnya sempat kabur ke Tasikmalaya, namun kemudian kembali lagi ke Garut.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif pembunuhan terhadap korban ZAAQ, pelajar SMP Negeri 26 Kota Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (9/2) sore saat para pelaku sengaja mendatangi korban ke Bandung.

Kapolres juga menjelaskan bahwa terdapat jeda beberapa hari sebelum jasad korban ditemukan sebelum ditemukan oleh seorang saksi yang tengah melakukan siaran langsung di media sosial pada Jumat malam.

Elshinta Peduli

"Korban tersebut dihabisi pada Senin sore dan pelaku sengaja datang ke Bandung. Kemudian beberapa hari kemudian, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang siaran langsung media sosial pada Jumat malam," tambahnya

Sebelumnya, ZAAQ dilaporkan menghilang sejak 9 Januari 2026 dan sempat beredar kabar bahwa korban menjadi korban penculikan, tetapi hasil penyelidikan mengungkap bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa pelaku.

Pihak kepolisian menyebut ponsel korban sempat berada dalam penguasaan pelaku dan digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait dugaan penculikan.

"Jadi informasi soal korban yang diculik ini, sebetulnya buatan pelaku. Saat itu, ponsel korban ini dalam penguasaan pelaku. Intinya saat ini masih kami dalami dulu hal-hal lainnya," jelasnya.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami sejumlah fakta lain untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi kejadian tersebut.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News