Polres Karawang selidiki kasus kekerasan terhadap perempuan lansia
Ilustrasi - Polres Karawang. ANTARA/HO-Polres Karawang
Polres Karawang menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan lanjut usia berusia 76 tahun di wilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Jumat menyampaikan pihaknya telah menerima laporan kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan lansia berinisial R (76) yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda berinisial D (25).
Laporan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga korban ke Polres Karawang setelah sebelumnya kasus tersebut beredar di sejumlah media sosial.
Sesuai dengan informasi awal, korban diduga mengalami tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial D (25) yang merupakan tetangganya.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (28/11) sekitar pukul 23.00 WiB, di Dusun Krajan , Kecamatan Cibuaya, Karawang.
Sebelum membuat laporan, beredar juga sebuah video berdurasi 60 detik menampilkan aparat kepolisian bersama perangkat desa yang tengah menggali keterangan dari korban.
Dalam video tersebut, korban mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku.
Cep Wildan menyampaikan setelah menerima laporan itu pihaknya langsung menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur.
"Kami sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban, Satreskrim Polres Karawang sedang melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban," kata dia.
Ia memastikan Polres Karawang menangani perkara itu secara profesional dan mengutamakan perlindungan dengan memberikan pendampingan maksimal kepada korban.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak layanan kesehatan, psikolog dan unit perlindungan perempuan dan anak, mengingat kondisi korban yang sudah lanjut usia," katanya.
Penyidik Polres Karawang saat ini tengah melakukan pencarian terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.