Polres Tanjung Priok tegaskan tak minta THR ke Aptrindo
Beredar foto surat permintaan bantuan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke pengusaha angkutan jelangIdul Fitri 1446 Hijriah. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membantah melayangkan surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan mereka sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita juga membantah adanya surat tersebut.
Ia menegaskan, surat tersebut tidak benar dan pihaknya akan menyelidiki siapa yang membuat surat itu.
Namun yang disayangkan, Aptrindo tidak melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait surat tersebut tapi malah mengunggah ke media sosial (medsos).
Sebelumnya, beredar surat dengan kop surat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam surat tersebut tertulis Keluarga Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR dan atas bantuan dan partisipasinya diucapkan terima kasih.
Namun di bagian bawah surat tersebut menggunakan stempel khas Kepolisian dan untuk nama pengirim tertulis "staff" bukan nama terang personel Polri yang dilengkapi Nomor Registrasi Pokok (NRP) yang mengirimkan surat tersebut.


