Polsek KPL Jayapura tangkap dua penyelundup bawa enam kilogram ganja
Polsek Kawasan Pelabuhan Jayapura, Papua, menyita lima paket berisi ganja seberat enam kilogram yang hendak diselundupkan ke Sorong melalui kapal KM Ciremai, di Jayapura, Sabtu (1/3/2026) malam. ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota
Polsek Kawasan Pelabuhan (KPL) Jayapura menangkap dua penyelundup bersama enam kilogram ganja yang hendak diselundupkan ke Sorong menggunakan kapal KM Ciremai.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen di Jayapura, Senin mengatakan dua calon penumpang yang diduga penyelundup ganja ditangkap sesaat sebelum KM Ciremai meninggalkan pelabuhan Jayapura, Sabtu (1/3) malam.
Penangkapan kedua tersangka yang dilakukan di atas kapal itu berawal saat anggota kepolisian yang curiga terhadap calon penumpang saat hendak melintasi area pemeriksaan, namun setelah diperiksa tidak ditemukan barang terlarang yang dibawanya.
Namun setelah dilakukan pemantauan lebih lanjut, kata Fredrickus, kemudian diamankan dua orang, yakni GR (23) dan YW (21/perempuan) saat berada di Dek 4 bagian depan kapal.
Kemudian, kata Kapolres, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan YW dan menemukan satu karton berwarna coklat merek tos-tos tortilla chips yang berisi lima bundel besar dilakban warna coklat dan dibungkus pakaian berisi ganja seberat 6.080 gram.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Kadir menambahkan ada lima paket berisi ganja yang beratnya berbeda yakni 1.340 gram, 1.390 gram, 1.240 gram, 1.340 gram, dan 770 gram, yang keseluruhannya mencapai 6.080 gram atau sekitar enam kilogram.
Kedua tersangka dan barang bukti tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Personel Polsek KPL Jayapura akan meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang terutama barang ilegal khususnya narkoba jenis ganja," kata AKP Kadir.

