Pramono tegaskan tak akan buat sumur resapan baru
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/1/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan tak akan membuat sumur resapan baru di Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir.
“Jadi saya terus terang tidak ingin memperdebatkan persoalan sumur resapan. Karena apa pun yang bisa dimanfaatkan, kita manfaatkan,” ujar Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Barat, Jumat.
Pramono menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jakarta hanya akan memanfaatkan sumur resapan yang masih dapat digunakan.
“Kan sumur resapan pernah dibuat. Yang ada ya kita manfaatkan, kita fungsikan. Tetapi sampai hari ini kita belum merencanakan membuka sumur resapan baru,” katanya.
Pramono lebih berfokus untuk melakukan penanganan banjir ibu kota dengan melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai antisipasi jangka pendek dan normalisasi sungai sebagai antisipasi jangka panjang.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta telah membangun sebanyak 29.887 sumur resapan di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu periode 2019-2024 untuk mengurangi genangan atau banjir di Jakarta.
"Total sumur resapan Dinas Sumber Daya Air periode 2019-2024 adalah sebanyak 29.887 titik dengan total daya tampung 529 meter kubik (m3)," kata Ketua Subkelompok Geologi dan Konservasi Air Baku Bidang Geologi, Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Bersih Dinas SDA DKI Jakarta, Ikhwan Maulani, Sabtu (25/1/2025).
Dia merinci, pada tahun 2019, jumlah sumur resapan yang tersebar di lima kota administrasi Jakarta sebanyak 1.316 titik.
Lalu bertambah 1.658 titik pada tahun 2020 dan lokasinya berada di lima kota administrasi Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pada tahun berikutnya, jumlahnya bertambah 26.349 titik. Kemudian pada tahun 2022 bertambah 382 titik dan pada 2023 bertambah 140 titik.
Pada 2024 ada sebanyak total 42 titik sumur resapan yang sudah terbangun di lima kota administrasi Jakarta.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan pembangunan sumur resapan pada prinsipnya sebagai upaya pengelolaan air hujan dan konservasi sumber daya air dengan menyerapkan air ke dalam tanah.
Dalam hal mengurangi genangan atau banjir, sumur resapan diharapkan dapat mengurangi limpasan air ke saluran


