Pusat Kajian Maritim soroti bom ikan di Malut

Update: 2025-12-17 09:30 GMT

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan menggelar rapat bersama Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP–KKP) merespons harapan masyarakat Malut, Rabu (17/12/2025). ANTARA/HO- PKM (Abdul Fatah)

Elshinta Peduli

Pusat Kajian Maritim (PKM) untuk Kemanusiaan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) merespons serius temuan praktik pengeboman ikan di perairan Maluku Utara (Malut).

"Dalam rapat tersebut, kami meminta perhatian PKP dan para pihak membahas pola praktik destructive fishing (penangkapan ikan yang merusak), rantai pasok bahan peledak, jalur distribusi ikan hasil pengeboman, serta penguatan peran pengawasan di daerah," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim di Ternate, Malut, Rabu.

Selain itu, disepakati perlunya sinergi lintas lembaga, peningkatan patroli laut, serta pelibatan masyarakat dan nelayan dalam upaya pencegahan dan pelaporan praktik ilegal, khususnya pengeboman ikan.

Dia mengungkapkan PKM sudah melakukan kajian rantai pasok bom ikan dan akses pasar ikan hasil pengeboman, serta peran nelayan dalam memerangi praktik pengeboman ikan di Malut

"Dalam pertemuan tersebut, Dirjen PSDKP KKP menginstruksikan Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan untuk mendalami laporan dan temuan yang kami sampaikan terkait praktik pengeboman ikan di Malut," ujarnya.

Respons tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari hasil kajian yang dilakukan Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan pada November 2025 di Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Barat, dan Kabupaten Pulau Morotai.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP kemudian menggelar rapat bertajuk rencana operasi pengawasan destructive fishing di daerah Malut.

Elshinta Peduli

Rapat ini melibatkan Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Stasiun PSDKP Ambon, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, DKP Kabupaten Halmahera Selatan, DKP Kabupaten Halmahera Barat, serta sejumlah pihak terkait di lingkungan Direktorat PSDKP KKP.

Abdul Halim menegaskan bahwa langkah ini merupakan harapan masyarakat Maluku Utara agar dapat mengonsumsi ikan yang aman dan terbebas dari praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.

"Respon Dirjen PSDKP ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi ekosistem laut sekaligus menjamin hak masyarakat atas sumber pangan laut yang berkelanjutan," katanya.

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan berharap rencana operasi pengawasan yang telah disusun dapat segera diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, guna memutus mata rantai pengeboman ikan di perairan Malut.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News