Usai Dirut BEI mundur, OJK tegaskan stabilitas dan reformasi pasar modal

OJK akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI dan memastikan seluruh fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal tetap berjalan efektif

Update: 2026-01-31 05:30 GMT

Foto : OJK

Elshinta Peduli

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap terjaga pasca pengunduran diri Iman Rachman sebagai Direktur Utama BEI. Untuk menjaga kelancaran pengambilan keputusan strategis, OJK akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan, OJK menghormati keputusan pengunduran diri Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap dinamika pasar modal nasional.

“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Inarno mengimbau seluruh investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi, serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.

Sejalan dengan itu, OJK menegaskan akan mengambil peran utama dalam proses reformasi pasar modal Indonesia, dengan mengawal implementasi langkah-langkah strategis yang telah disepakati bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal.

Agenda reformasi pasar modal

Sejumlah langkah reformasi yang akan dikawal OJK antara lain : Peningkatan transparansi kepemilikan saham, termasuk bagi pemegang saham di bawah 5 persen. Peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen untuk memperkuat likuiditas dan tata kelola emiten. Pelaksanaan demutualisasi pasar modal Indonesia, disertai penguatan penegakan hukum dan tata kelola pasar.

Elshinta Peduli

“OJK akan mengawal berbagai perhatian yang disampaikan MSCI dan menargetkan penyelesaiannya sebelum Mei 2026. Untuk itu, kami akan berkantor langsung di Bursa Efek Indonesia,” tegas Inarno.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menegaskan bahwa OJK berkomitmen menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar.

“OJK memastikan seluruh fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal tetap berjalan efektif. Penunjukan Plt Dirut BEI dan percepatan reformasi merupakan langkah untuk menjaga stabilitas pasar serta melindungi kepentingan investor,” ujar Ismail.

OJK menegaskan akan terus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas, guna memastikan pasar modal Indonesia tetap stabil, kredibel, dan berdaya saing di tengah dinamika global.


Robby Hatibie

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News