Kemenkes: Kurang tidur bisa tingkatkan risiko kematian

Update: 2026-03-14 06:50 GMT

Pelajar tidur siang di sela proses belajar di SMP Negeri 39 Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025). Program tidur siang selama kurang lebih satu jam di sekolah tersebut bertujuan untuk meningkatkan fokus belajar dan mengembalikan stamina pelajar setelah jeda istirahat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr

Indomie

Kementerian Kesehatan mengingatkan krisis tidur dapat mengganggu kesehatan fisik, kognisi, kesejahteraan mental, produktivitas, hingga meningkatkan risiko kematian pada kelompok usia menengah hingga lansia.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan di Jakarta, Sabtu, World Sleep Day 2026 mengingatkan pentingnya tidur yang berkualitas, karena tidur adalah pilar kesehatan setara nutrisi dan olahraga.

"Tidur berkualitas penting karena selama tidur, otak dan tubuh melakukan pemulihan kritis, seperti konsolidasi memori, pembuangan racun otak, regulasi imun dan hormon, sehingga tanpa tidur yang efisien fungsi kognitif, suasana hati, dan kesehatan jangka panjang menurun," katanya.

Kurang tidur akut, katanya, akan menurunkan perhatian, reaksi, dan memori jangka pendek, sedangkan kurang tidur kronis meningkatkan risiko obesitas, hipertensi, diabetes tipe 2, dan penyakit kardiovaskular.

Survei global ResMed 2025 yang melibatkan 30.026 responden di 13 pasar menunjukkan krisis tidur global dengan banyak orang melaporkan kualitas tidur buruk dan gangguan yang memengaruhi produktivitas.

"Banyak orang dewasa tidak mencapai rekomendasi 7–9 jam tidur per malam. Studi lintas-waktu pada orang 50+ menunjukkan trajektori tidur yang buruk, baik durasi maupun kualitas, berkaitan dengan peningkatan kejadian MCI (mild cognitive impairment), peningkatan frailty, dan mortalitas keseluruhan," kata Imran.

Elshinta Peduli

Analisis lain, katanya, menemukan bahwa kualitas tidur yang lebih baik dikaitkan dengan penurunan risiko kematian pada kelompok usia menengah ke lansia, menegaskan nilai intervensi tidur.

"Bukti sistematis menunjukkan hubungan kuat antara kurang tidur kronis dan depresi, kecemasan, gangguan suasana hati, serta penurunan fungsi kognitif. Gangguan tidur juga memperburuk prognosis gangguan jiwa yang sudah ada," dia menambahkan.

Para peneliti mengukur kualitas tidur lewat aspek kuantitatif dan kualitatif, yakni waktu tidur total, latensi tidur atau waktu untuk tertidur, frekuensi terbangun malam, efisiensi tidur persentase waktu di tempat tidur yang dihabiskan untuk tidur, serta kepuasan subjektif.

"Data menunjukkan perlunya tidur yang berkualitas yang bisa didefinisikan menjadi kemampuan tidur yang memenuhi kebutuhan fisiologis sehingga individu merasakan pemulihan, tidak mengantuk berlebihan di siang hari, dan memiliki fungsi kognitif serta mood yang baik," katanya.

Oleh karena itu, dia menyebutkan beberapa langkah cepat untuk memperbaiki kualitas tidur. Misalnya targetkan 7–9 jam tidur per malam untuk dewasa, batasi layar satu jam sebelum tidur, jaga konsistensi jam tidur, atur pencahayaan malam agar ritme sirkadian terjaga, dan menjaga konsistensi jadwal tidur.

"Kurangi gangguan malam dengan menggelapkan cahaya kamar, atur suhu sejuk, minimalkan suara, batasi layar dan hindari kafein/alkohol dekat waktu tidur, serta periksa gejala gangguan tidur bila terjadi ngorok keras, terengah, kantuk siang untuk rujukan ke layanan tidur," katanya.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News