Cari celah tekan biaya haji, Pemerintah kaji opsi suntikan APBN hingga dana BPKH

Presiden instruksikan kenaikan biaya komponen haji tidak dibebankan kepada jemaah, BPKH siapkan opsi dukungan dari dana surplus Rp20 triliun.

Update: 2026-04-08 11:59 GMT
Indomie

Pemerintah tengah menggodok berbagai skema pendanaan untuk menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar tidak membebani jemaah. Opsi yang muncul mulai dari penggunaan APBN hingga optimalisasi dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar kenaikan komponen biaya di lapangan tidak serta-merta dialihkan menjadi beban calon jemaah.

“Memang permintaan Presiden, apapun yang terjadi, kalau toh nanti harus ada penyesuaian-penyesuaian harga, terutama terkait dengan biaya penerbangan, kita upayakan tidak dibebankan kepada jemaah kita. Kita hari Jumat yang lalu sudah mencoba mencari-cari peluang-peluang, kemungkinan-kemungkinan, dari mana sumbernya,” ujar Gus Irfan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).

Gus Irfan menjelaskan bahwa saat ini kementeriannya masih menyisir potensi anggaran yang tersedia. Keputusan final mengenai sumber pendanaan ini akan dipastikan melalui rapat kabinet.

“Bisa, bisa berbagai kemungkinan. Yang jelas, Presiden minta tidak dibebankan kepada jemaah. Itu aja. Masih sedang digodok. Nanti sorelah ada keputusan kita ngambil dari mana nanti, ya,” tambahnya.

Ia juga menjamin pemerintah tidak akan menerapkan skema subsidi silang yang justru memberikan beban tambahan bagi jemaah di keberangkatan tahun-tahun mendatang.

“Eh, saya kira enggak. Kalau artinya kalau biaya sekarang ini dibebankan kepada jemaah tahun depan, saya kira enggak. Saya kira enggak,” tegas Gus Irfan.

Elshinta Peduli

Di sisi lain, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah, selama hal tersebut selaras dengan ketentuan dan hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR RI.

Fadlul mengungkapkan, saat ini BPKH memiliki cadangan dana surplus hasil investasi sekitar Rp20 triliun yang bisa menjadi salah satu alternatif solusi. Namun, ia menekankan pentingnya pertimbangan aspek keadilan bagi seluruh jemaah, termasuk jemaah tunggu.

“Kalau surplus yang sudah kita akumulasi sekitar 20 triliun. Tapi kembali lagi itu kan hasil investasi yang kita kelola untuk kita distribusikan kepada jemaah tunggu. Nah, pertanyaannya apakah jemaah tunggunya berkenan? Apakah pemerintahnya juga berkenan? Ataukah Komisi 8 sebagai perwakilan rakyat berkenan? Itu kan kita ikut perintah aja,” jelas Fadlul.

Hingga saat ini, pemerintah bersama DPR masih terus melakukan simulasi perhitungan biaya.


Arie Dwi Prasetyo/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News