Cari payung hukum dana haji, Kemenhaj pertimbangkan opsi Perppu

Instrumen pendanaan yang tengah dibahas tidak hanya terpaku pada APBN, melainkan mencakup seluruh spektrum keuangan negara yang memungkinkan.

Update: 2026-04-14 17:30 GMT

Foto: Arie DP/Radio Elshinta

Indomie

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum penggunaan anggaran untuk menutup potensi kenaikan biaya haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyatakan bahwa pembahasan payung hukum ini merupakan hasil koordinasi dengan DPR RI guna memastikan skema pendanaan memiliki dasar yang kuat.

“Bantalan hukumnya itu yang tadi kita bicarakan dan Komisi VIII menyerahkan kepada kami untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak yang diperlukan untuk itu,” ujar Gus Irfan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Gus Irfan menjelaskan, instrumen pendanaan yang tengah dibahas tidak hanya terpaku pada APBN, melainkan mencakup seluruh spektrum keuangan negara yang memungkinkan.

“Tadi disebutkan bahwa keuangan negara, keuangan negara bisa APBN bisa yang lainnya, tapi secara umum siap untuk keuangan negaranya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Irfan mengungkapkan bahwa kesepakatan untuk menutup kekurangan biaya haji tanpa membebani jemaah telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Dari keuangan negara disebutkan demikian. Nanti kita sampaikan ke tim. Jadi 10 hari yang lalu kita sudah mengadakan rapat, rapat terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian terkait ini dan pada rapat itu menyimpulkan, penting, pemerintah oke akan menutup penambahan biaya itu. Saya kira itu,” tambahnya.

Elshinta Peduli

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah agar biaya haji tetap terjangkau. Gus Irfan menegaskan beban kenaikan tidak akan digeser ke pundak masyarakat.

“Tidak kepada jemaah haji,” tegasnya singkat.

Meski demikian, proporsi penggunaan anggaran dari berbagai instrumen keuangan negara masih dalam tahap perumusan final.

“Semuanya ke keuangan negara. Belum menentukan porsinya berapa persen dari APBN atau dari luar APBN itu berapa persen itu belum. Tapi yang jelas tidak akan kita bebankan kepada jamaah. Kira-kira begitu ya,” pungkas Gus Irfan.

Arie Dwi Prasetyo/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News