Kemenhaj pastikan pelunasan Haji Khusus tepat waktu

Kemenhaj menegaskan pelunasan dan PK jamaah Haji Khusus akan tuntas sesuai tenggat Arab Saudi.

Update: 2026-01-02 10:38 GMT

FOTO NARSUM : Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan

Elshinta Peduli

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh proses pelunasan biaya dan penerbitan Pengembalian Keuangan (PK) jamaah Haji Khusus akan diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan percepatan administrasi terus dilakukan agar tidak menghambat kontrak layanan yang telah disiapkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Arab Saudi.

Menurut Ian, Kemenhaj berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan, baik pelunasan maupun PK, sebelum batas waktu yang ditentukan otoritas Saudi. Koordinasi rutin juga dilakukan bersama PIHK untuk memastikan kelancaran proses.

Terkait belum cairnya PK sebagian jamaah kepada PIHK, Ian menjelaskan hal tersebut masih dipengaruhi oleh penyesuaian sistem dan regulasi. Ia menyebut, kendala yang muncul bukan hanya berasal dari satu faktor, melainkan kombinasi antara penyempurnaan sistem dan aturan teknis.

Ian optimistis seluruh penyesuaian tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat, sehingga proses PK dapat segera berjalan normal.

Menanggapi potensi tidak terserapnya kuota Haji Khusus, Kemenhaj mengakui adanya risiko tersebut. Namun, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi dengan menambah kuota cadangan.

Cadangan jamaah yang semula hanya 50 persen kini ditingkatkan menjadi 100 persen. Jamaah cadangan tersebut berasal dari nomor urut berikutnya yang semestinya berangkat pada musim haji tahun depan.

Elshinta Peduli

Sementara itu, terkait batas waktu pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi yang berlangsung pada rentang 4 Januari hingga 1 Februari 2026, Kemenhaj tengah mengkaji penerapan kebijakan darurat atau diskresi. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pembukaan layanan pelunasan pada akhir pekan.

Kemenhaj juga memastikan perlindungan bagi jamaah yang telah melakukan pelunasan. Apabila terjadi kendala dalam penyerapan kuota, pemerintah akan memprioritaskan percepatan proses PK agar tidak mengganggu pembayaran kontrak layanan PIHK di Arab Saudi.

Kemenhaj menegaskan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan Haji Khusus berjalan lancar, tertib, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi jamaah.

Bhery Hamzah

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News