Delapan negara Muslim desak Rafah dibuka dua arah bagi warga Palestina
Arsip - Petugas Bulan Sabit Merah Mesir berdiri di dekat truk yang membawa bantuan kemanusiaan saat memasuki Gaza dari sisi Mesir di pintu perlintasan Rafah (12/10/2025). (ANTARA/Xinhua/Ali Mostafa/aa.)
Menteri-menteri luar negeri dari delapan negara Muslim, termasuk Indonesia, pada Jumat (5/12) menyuarakan keprihatinan setelah Israel menyatakan hanya akan membuka pintu penyeberangan Rafah satu arah bagi warga Palestina yang akan keluar dari Jalur Gaza.
Para menlu dari Arab Saudi, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, dan Qatar itu menolak setiap upaya memindahkan rakyat Palestina dari tanah mereka.
Mereka menekankan perlunya kepatuhan penuh terhadap rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump, termasuk membuka dua arah penyeberangan Rafah, menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, dan memastikan tak satu pun penduduk di sana yang dipaksa meninggalkan wilayah kantong itu.
Mereka menegaskan pentingnya menciptakan kondisi yang mendukung bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza untuk tetap tinggal di sana dan ikut serta membangun negara, dalam visi komprehensif untuk memulihkan stabilitas dan meningkatkan kondisi kemanusiaan mereka.
Para menlu juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Trump dalam mewujudkan perdamaian di kawasan, serta menegaskan pentingnya rencana itu diwujudkan tanpa penundaan atau hambatan apa pun, dengan cara yang mewujudkan keamanan dan perdamaian serta memperkuat fondasi stabilitas regional.
Ditekankan pula perlunya gencatan senjata penuh, mengakhiri penderitaan warga sipil Palestina, memastikan masuknya bantuan tanpa hambatan, memulai upaya pemulihan dan rekonstruksi awal, dan menciptakan kondisi bagi Otoritas Palestina untuk kembali menjalankan tugasnya di Gaza.
Para menlu menegaskan kesiapan negara mereka berkoordinasi dengan semua pihak yang relevan untuk memastikan implementasi penuh Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB dan resolusi terkait lainnya, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan tercapainya perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai resolusi PBB dan Solusi Dua Negara.
Mereka menilai langkah-langkah itu akan mengarah pada pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, termasuk wilayah yang diduduki Israel di Gaza dan Tepi Barat.
Sumber: WAFA