GCC: Agresi Israel di Gaza masuk kategori kejahatan perang
Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Jasem Albudaiwi.(ANTARA/Anadolu/py)
Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Jasem Albudaiwi mengutuk keras serangan dan agresi brutal pasukan penjajah Israel terhadap Jalur Gaza.
Jasem menyatakan bahwa tindakan dan kejahatan mengerikan terhadap rakyat Palestina yang tak berdaya ini mencerminkan pola pikir agresif pasukan penjajah sekaligus merupakan tantangan nyata bagi seluruh komunitas internasional, negara-negara serta lembaga.
Lebih lanjut, Sekjen menegaskan bahwa kejahatan berulang Zionis ini merupakan wujud dari kebijakan sistematis untuk memusnahkan dan mengusir rakyat Palestina di Jalur Gaza serta merusak semua peluang perdamaian.
"Tindakan-tindakan ini dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan maupun diabaikan sekaligus mencerminkan pola pikir agresif yang didasarkan pada pembersihan etnis dan hukuman kolektif," katanya.
Menurut Sekjen, sikap bungkam dan tidak adanya aksi nyata dari komunitas internasional dalam memenuhi tanggung jawab mereka telah mendorong pendudukan untuk terus melakukan praktek kriminalnya.
Ia menyerukan aksi global internasional yang efektif dan segera untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran ini dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan di hadapan pengadilan internasional.
Sumber: SPA-OANA