KP2MI pastikan penanganan kasus eksploitasi PMI di Malaysia

Update: 2025-11-23 04:20 GMT

Arsip - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin (ANTARA/HO-KemenP2MI)

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan penanganan kasus pekerja migran asal Temanggung, Jawa Tengah, bernama Seni yang diduga mengalami eksploitasi berat selama bekerja di Malaysia.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/11), Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam ketika pekerja migran diperlakukan tidak manusiawi atau mengalami eksploitasi di luar negeri.

"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara akan memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan dan pemulihan haknya secara penuh," katanya.

Dia menambahkan bahwa KP2MI dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengambil langkah cepat, termasuk mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia, agar kasus tersebut mendapatkan perhatian penuh dari otoritas setempat.

Bantuan hukum kepada korban diberikan melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.

KP2MI dan KBRI juga memberikan pendampingan langsung kepada Seni, memfasilitasi komunikasi dengan keluarganya, dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) buat korban.

Mukhtarudin menegaskan komitmen kementerian yang dipimpinnya untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada keadilan, serta terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia hingga kasus dituntaskan.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur penempatan resmi dan melaporkan jika menemukan adanya kekerasan, eksploitasi, atau penipuan dalam proses penempatan pekerja migran.

Seni bekerja lebih dari 20 tahun sebagai pekerja rumah tangga dengan jam kerja berlebihan tanpa menerima gaji dan istirahat yang cukup dari pemberi kerja.

Tags:    

Similar News